Kamis 05 Jun 2014 17:16 WIB

Pengadaan Pergola 2014 Yogyakarta Ditunda

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
Tanaman merambat/ilustrasi
Foto: gardenhousestyle.com
Tanaman merambat/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengadaan Pergola atau tempat tanaman merambat di Kota Yogyakarta pada 2013 lalu menjadi temuan Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. Bahkan Kejaksaan telah memeriksa beberapa pihak, terkait indikasi korupsi di proyek tersebut. 

Melihat hal ini maka pengadaan Pergola pada 2014 di Yogyakarta akan ditunda pelaksanaannya. .

”Kita pending (tunda) dulu. Dimungkinkan diserahkan ke wilayah sesuai perwal pelimpahan kewenangan walikota. Saya ambil alih seperti itu sehingga keterlibatan wilayah ada,” kata Kepala BLH Kota Yogyakarta Irfan Susilo Kamis (5/6).

Mekanisme penempatan dan pengadaan pergola di wilayah diserahkan ke kecamatan. Nilai anggaran pengadaan pergola di bawah Rp 200 juta, sehingga pengadaan tidak perlu lelang. Selama ini pengadaan pergola di wilayah kecamatan juga diampu langsung oleh BLH. 

Dengan pelimpahan itu, BLH akan mengurusi pengadaan pergola di tepi jalan. ”Di tingkat kecamatan anggaran pergolanya tidak perlu lelang. Kami dari BLH akan membantu secara teknis misalnya dari konsep gambar pergola,” katanya.

Pihaknya berharap pelimpahan pengadaan pergola dapat dilakukan saat anggaran perubahan. Termasuk untuk penggeseran anggaran pergola dari BLH ke kecamatan. Diakuinya, penggesaran itu tidak mengubah pengadaan pergola yang sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2014.

Terpisah Kasie Penerangan Hukum Kejati DII Yogyakarta, Purwanta mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait indikasi korupsi dalam proyek Pergola Kota Yogyakarta 2013. "Sudah ada 20 orang yang dipanggil tim penyidik untuk pengambilan keteranga," ujarnya.

Jumlah itu menurutnya akan terus bertambah. Meski belum ada satu orang tersangkapun dalam kasus tersebut, penyidikan tetap berjalan. Kasus Pergola Kota Yogyakarta 2013 diindikasikan merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 Milyar lebih. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement