Jumat 06 Jun 2014 18:12 WIB

Terpidana Kasus Korupsi Meninggal di Lapas Sampit

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Ahmad Sofyan, terpidana kasus tindak pidana korupsi, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah karena terjatuh.

"Ahmad Sofyan merupakan mantan pejabat di Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah sebagai Asisten III yang terjerat kasus korupsi proyek pengadaan genset, dan yang bersangkutan meninggal dunia pada Sabtu (31/5) lalu," kata Kasi Binadik dan Giatja LP Klas II B Sampit, Rahmad Pijati kepada wartawan di Sampit, Jumat.

Awalnya yang bersangkutan terjatuh di bloknya, kemudian sempat di bawa ke rumah sakit dr Murjani Sampit.

"Diduga Ahmad Sofyan ada menderita sakit sebelum terjatuh, sehingga kematiannya bukan mutlak akibat terjatuh," katanya.

Putusan Pengadilan Tipikor menetapkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp50 juta sebagai pengganti kurungan 4 bulan.

Satu hari sebelum meninggal dunia, yang bersangkutan juga sudah membayar uang dendanya. Menurut Rahmad, Sofyan telah menjalani masa tahanan selama lima bulan dari total hukuman selama 32 bulan yang harus dia jalani.

Perkara Sofyan tersebut turut menyeret Ketua Panitia Pengadaan Effendy Hamlan yang terlibat pengadaan dua unit mesin pembangkit listrik tenaga diesel senilai Rp7.151.850.000 tahun 2007 silam.

Dalam kasus itu, Effendy Hamlan telah mendapat vonis pidana penjara 2,5 tahun dan denda Rp50 juta subsidair kurungan 4 bulan. Keduanya dianggap lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Meninggalnya Sofyan ini menambah jumlah rentetan warga binaan LP Klas II B Sampit yang mengalami hal serupa.

Sebelumnya juga ada tahanan yang meninggal di LP Klas II B sampit, seperti Katami, terpidana kasus trafficking yang meninggal dunia pada 8 April lalu.

Kemudian Mahliannor, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas yang juga meninggal dunia akibat upaya bunuh diri dengan mengkonsumsi obat-obatan dengan dosis tinggi bercampur dengan minuman bersoda.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement