Senin 09 Jun 2014 11:58 WIB

Menag Baru Akan Datangi KPK

Lukman Hakim Syaifuddin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Lukman Hakim Syaifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saefuddin mengatakan akan segera mendatangi KPK. Ia ingin berkonsultasi sekaligus berdiskusi tentang kondisi Kementerian Agama saat ini pasca ditetapkannya Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

"Besok saya akan ke KPK karena saya ingin dengar dari KPK bagaimana amatan, teropongan, atau apa yang mereka lihat dari kondisi terakhir di Kemenag," katanya saat ditemui usai pelantikan di Istana Negara, Senin (9/6).

Ia menyadari kondisi Kemenag saat ini berbeda dengan sebelumnya. Lukman menginginkan setelah menjadi Menag langkah yang akan ditempuhkan selama empat bulan ke depan sesuai dan sejalan dengan harapan masyarakat dan KPK.

Menurutnya, hal yang harus diketahui publik saat ini tak lain pembenahan kemenag adalah hal yang serius dan menjadi prioritas utama untuk dilakukan.

Tak hanya bertemu dengan KPK, Lukman juga menekankan akan melakukan identifikasi sekaligus evaluasi kondisi sesungguhnya yang terjadi di internal kemenag.

"Saya akan bertemu semua esselon 1 dan esselon 2 di kemenag untuk lakukan identifikasi. Kemudian, saya diagnosis dan saya akan lakukan langkah tertentu untuk dan mencari solusi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement