REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Komisi untuk Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (Haia) Arab Saudi telah membebaskan seorang perempuan dari seseorang yang telah memeras dirinya selama 20 tahun.
Dikutip dari Arab News, Jumat (13/6), juru bicara Haia Turki Al-Shulail mengatakan kasus tersebut dipecahkan dalam waktu satu pekan. Dia mengatakan perempuan 30 tahun itu telah diperas sejak dia masih kecil.
Situasi tersebut bahkan mencegahnya menikah karena takut pemeras akan menghubungi suaminya. Al-Shulail mengatakan Haia mengambil langkah-langkah untuk memastikan warga terlindungi dari pemeras.
Baru-baru ini terjadi peningkatan kasus perempuan dan laki-laki yang saling memfitnah atau menyakiti. Begitu juga antara perempuan dengan perempuan dan laki-laki.
Dia mengatakan hukum harus ditegakkan, terlepas dari jenis kelamin atau usia. Dia tidak mengungkapkan statistik tentang sejauh mana kasus pemerasan, tetapi mengatakan semua keluhan akan diselidiki sebelum ditindak.
Haia bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya untuk melindungi warga negara dan ekspatriat. Menurut komisi itu, kasus pemerasan atau pemfitnahan naik lebih dari dua kali lipat dalam delapan tahun terakhir. Namun, kasus tidak dilaporkan karena malu dan takut.
Penelitian terbaru menunjukkan 88 persen kasus menimpa perempuan dan anak perempuan. Pekerja sosial Haya Al-Obaid mendesak Haia dan lembaga lainnya bekerja bersama ulama, ahli sosial dan psikolog untuk menemukan solusi.