Sabtu 14 Jun 2014 21:15 WIB

Irlandia Paling Islami (1)

Rep: c64/ Red: Damanhuri Zuhri
Wanita Muslim Irlandia
Foto: ddhongkong.org
Wanita Muslim Irlandia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasa ingin tahu Hossein Askari memuncak. Ini mengantarkan profesor hubungan internasional dan bisnis internasional di Universitas George Washington, AS, tersebut melakukan penelitian di 208 negara.

Ia ingin mengungkapkan bagaimana nilai-nilai Alquran diterapkan. Ia melakukan studi tersebut bersama rekanya Scheherazde S Rehman.

Empat faktor menjadi kriteria dalam penerapan ajaran Islam secara ideal, yakni dalam pencapaian ekonomi masyarakat, pemerintahan, hak asasi manusia dan politik, serta hubungan internasional.

Menurut Askari, Islam telah ada sejak berabad-abad lalu dan berpengaruh besar bagi pembangunan ekonomi dan masyarakat.

Hasil penelitian Askari ternyata mengungkapkan, negara-negara Barat lebih mampu menerapkan nilai Islam dalam bidang-bidang tersebut.

Mereka melampaui negara yang selama ini menerapkan Islam formal dan berpenduduk mayoritas Muslim. Ia menjelaskan, kebanyakan negara Muslim menggunakan agama hanya sebagai pengendali pemerintahan.

“Kita melihat banyak negara Islam korup, tak berkeadilan, dan terbelakang,” ungkap Askari seperti dilansir Telegraph, Selasa (10/6).

Melihat Economic Islamicity Index atau pencapaian negara yang merujuk pada ajaran ekonomi Islam, Irlandia, Denmark, Luksemburg, Swedia, Inggris, Selandia Baru, Singapura, Finlandia, Norwegia, dan Belgia berada di peringkat 10 besar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement