REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang akan melonggarkan persyarakat visa bagi wisatawan dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk melipatgandakan kunjungan turis asing. Pada tahun 2020, Jepang menargetkan pelancong asing sebanyak 20 juta orang.
Dikutip dari laman Nikkei, saat pertemuan dewan menteri tentang promosi Jepang sebagai negara tujuan wisata, Selasa (17/6), Jepang memutuskan untuk membebaskan visa perjalanan jangka pendek hingga 90 hari untuk pengunjung dari Indonesia.
Bagi Vietnam dan Filipina, dinas pariwisata Jepang akan menyederhanakan prosedur pembebasan visa bagi wisatawan yang mendaftarkan perjalanannya pada agen-agen yang ditunjuk oleh pemerintah Jepang.