Selasa 24 Jun 2014 19:34 WIB

Polda Riau Tangkap Empat Pembakar Hutan

Kebakaran hutan (ilustrasi)
Foto: EPA/Nuno Andre Ferreira
Kebakaran hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--JAKARTA--Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran di kabupaten/kota kembali berhasil menangkap empat pelaku pembakar hutan dan pembalakan sehingga totalnya menjadi 34 tersangka untuk sepekan ini.

"Kemarin itu ada 30 tersangka dan sekarang tambah lagi empat orang jadi totalnya 34 pelaku yang sekarang telah ditahan di sejumlah Polres," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Ia menjelaskan, untuk empat orang tersangka yang baru ditangkap tersebut juga merupakan hasil operasi yang digencarkan selama beberapa hari terakhir.

"Benar, ada tiga orang yang ditangkap di Pulau Rupat, Bengkalis dan satu lagi diamankan saat membakar lahan dekat Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir juga Kabupaten Bengkalis," katanya.

Sampai saat ini keempat pelaku itu telah ditahan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh.

AKBP Guntur mengatakan, sementara ini total seluruh tersangka pembakar lahan dan perambahan serta pembalakan ilegal ada sebanyak 34 orang dengan 17 perkara.

"Tujuh di antaranya merupakan kasus pembakaran hutan dan lahan sementara sepuluh adalah untuk kejahatan perambahan dan pembalakan liar," katanya.

Jika diakumulasikan dengan tersangka-tersangka kejahatan kehutanan dan pembakaran lahan sebelumnya di tahun yang sama, jumlahnya mencapai lebih 150 orang orang.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement