Rabu 25 Jun 2014 22:04 WIB

Supiori Temukan Peredaran Makanan Kadaluarsa

Red: Julkifli Marbun
Sidak makanan kadaluarsa (ilustrasi)
Foto: Antara
Sidak makanan kadaluarsa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUPIORI -- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Supiori, Papua, menemukan makanan kadarluarsa ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan.

"Makanan kadaluarsa itu ditemukan di sejumlah kios dan toko ketika kami melakukan sidak, sejak beberapa pekan terakhir ini," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindakop Kabupaten Supiori Mustari, di Supiori, Rabu.

Makanan kadaluarsa atau komoditi yang masih dijual meskipun batasan kalaikannya telah habis itu, yakni 10 karton lebih ikan kaleng sarden, 20 lebih karton susu dancow, 20 bungkus gula pasir dan daun teh saset, serta 30 karton lebih mie instan.

Susu Dancow dan gula pasir itu batas waktu penggunaannya sampai 2013, dan bahan makanan kudaluarsa lainnya hanya sampai 2012.