Jumat 27 Jun 2014 07:45 WIB

Ahok: Monorel Tidak Cocok Dibangun di Jakarta

Rep: c63/ Red: Bilal Ramadhan
Tiang monorel
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tiang monorel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sebenarnya proyek pembangunan moda transportasi Monorel tidak cocok dibangun di Jakarta. Pria yang biasa dipanggil Ahok itu beralasan, Monorel tidak bisa mengikuti perkembangan pembangunan Jakarta yang begitu dinamis.

"Tapi yang jelas, Monorel nggak akan bisa berkembang pesat. Karena dia kalau ketemu ini (bangunan baru) nggak akan bisa. Jakarta kan dinamis," kata Ahok usai memberikan pengarahan dalam seminar transportasi publik di Pullman, Jakarta, Kamis (26/6).

Dikatakan Ahok, Monorel yang konstruksi pancangnya menggunakan beton tidak bisa diubah dan ditambah jalurnya di kemudian hari. Padahal menurut Ahok, pembangunan di Jakarta selalu berjalan terus menerus.

Ahok mencontohkan saat ini banyak rencana Pemprov maupun pengembang yang akan membangun rumah susun dan  atau Apartemen. Sedangkan izin mendirikan Apartemen akan dikeluarkan Pemprov jika didukung dengan infrastruktur jalan seperti MRT, dan Monorel.

Kendalanya, jika jalur Monorel sudah jadi, akan susah untuk menghubungkan dengan jalur-jalur baru. Oleh karenanya, Ahok menilai sistem transportasi massal paling ideal di Jakarta yakni berbasis rel seperti kereta dan Mass Rapid Transit (MRT) yang sedang dalam kontruksi tersebut.

Sedangkan ini kan untuk kategori jarak-jarak pendek dengan jumlah penumpangnya relatif sedikit, lebih cocok dengan Light Rail Transit (LRT) dan bus tingkat. Hanya saja, untuk bus tingkat penggunaanya terbatas mengingat terbatasnya jalan besar di Jakarta sehingga akan diberlakukan di jalan protokol saja.

"Makanya seluruh dunia tuh biasanya kombinasi seperti itu ditambah lagi bus, ada pembatasan motor nanti. Tentu hanya di daerah yang ada bus tingkat gratis." kata Ahok.

Menyinggung mengenai kelanjutan proyek Monorel apakah tetap dipegang oleh PT Jakarta Monorail (PT JM), Ahok menegaskan Pemprov DKI tidak akan melunak dengan syarat-syarat yang diajukan Pemprov sebelumnya.

PT JM sendiri diketahui baru saja meminta perpanjangan waktu untuk melengkapi persyaratan yang diminta Pemprov DKI dari yang semula dua bulan menjadi tiga bulan. Namun, Ahok menegaskan usai diberi kelonggaran sebulan, Pemprov DKI tidak akan memberi tenggat waktu kembali kepada PT JM.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement