Jumat 27 Jun 2014 22:44 WIB

Pemerintah Tetapkan Satu Ramadhan pada 29 Juni

Rep: c78/ Red: Maman Sudiaman
Sidang Isbat
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Sidang Isbat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama RI telah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada tanggal 29 Juli 2014. Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin merasa bersyukur sebab sidang isbat telah selesai dengan aman dan lancar, Jumat 27/6).

Menag menuturkan, sidang diawali dengan paparan dari anggota tim rukyat Kemenag dan telah pula didengarkan dengan pemaparan kondisi hilal pada sore hari ini. Pemaparan diberikan dari pemantauan hilal di 63 titik se-Indonesia.

Pra sidang isbat, Kemenag menyelenggarakan sarasehan yang melibatkan para pakar astronomi, ulama dan tokoh ormas Isla. Tujuannya untuk mencari titik temu awal ramadhan.

Dalam sidang, berdasarkan laporan dari 63 titik se-Indonesia, tidak satupun para saksi yang memantau rukyat yang berhasil melihat hilal. Dari laporan, kata Menag, ketinggian hilal tidak sampai 1 derajat, maka sidang isbat menyepakati untuk melakukan istikmal, yakni menyempurnakan bulan syaban 30 hari. Disimpulkanlah bahwa 1 Ramadhan bertepatan dengan Ahad 29 Juni 2014.

Meski begitu, pemerintah memberikan keleluasaan bagi warga yang berpuasa tidak sama dengan apa yang ditetapkan pemerintah. Sebab, hal tersebut masuk wilayah peribadatan dan tidak boleh ada paksaan dari pemerintah. Namun, pemerintah tetap punya hak untuk memberi pwdoman kepada masyaralat umum untuk menetapkan awal ramadhan.

Pemerintah pun tengah mewacanakan peluang untuk mengadakan pertemuan rutin agar ke depannya, akan terbentuk persamaan pandangan di antara seluruh ormas yang ada di Indonesia untuk menetapkan 1 Ramadhan.

 Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Samsudin mengatakan, perbedaan penetapan satu Ramadhan akan diupayakan untuk diselesaikan dengan definisi yang lebih dalam lagi. Akan ada wacana untuk memperbanyak dialog antarorganisasi Islam yang berjumlah sekitar 30 ormas itu untuk saling memahami dan menyatukan pandangan dalam penetapan tanggal bulan qamariyah.

Kementerian Agama melakukan sidang isbat awal Ramadhan 1435 di Auditorium Kementerian Agama Lantai Dasar jalan M.H Thamrin nomor enam Jakarta pada Jumat (27/6) malam. Sebagaimana direncanakan, sidang yang dimulai sekitar pukul 18.30 WIB itu berlangsung tertutup tanpa bisa dipantau oleh media massa. Namun sebelumnya, Tim Hisab Rukyat Kemenag RI melaporkan data tentang posisi hilal menjelang awal Ramadhan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement