Kamis 10 Jul 2014 16:14 WIB

Muslim Lesotho Mendamba Masjid Agung (1)

Masjid
Foto: AP
Masjid

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi

Hingga kini, Muslim Lesotho belum memiliki masjid agung.

Lesotho, sebuah negara kecil di tengah dataran Afrika Selatan, menjadi rumah bagi sekira 1.000 Muslim. Persentasenya mencapai sekira 10 persen dari populasi Lesotho.

Bentang alam Lesotho cukup unik karena berada di ketinggian rata-rata 1.800 meter di atas permukaan laut. Dataran tinggi menyediakan padang penggembalaan yang luas bagi para peternak di negeri yang hanya memiliki satu negara tetangga, Afrika Selatan, ini.

Bidang Demokrasi, HAM, dan Buruh Departemen Luar Negeri AS dalam laporan kebebasan beragama internasional pada 2005 menjelaskan, tidak ada agama resmi negara di Lesotho. Pemerintah membebaskan warganya menganut agama sesuai keyakinan masing-masing.

Kebijakan dan jaminan kebebasan beragama membuat Muslim di sana leluasa menjalankan kegiatannya. Namun, Kristen menjadi agama mayoritas setelah misionaris Prancis tiba di negara ini.

Pemerintah Lesotho juga membebaskan tiap agama mendapat bantuan dari negara manapun. Hanya saja, pemerintah mewajibkan terdaftarnya setiap organisasi keagamaan.

Meski begitu, tidak ada hukuman jika pun tidak mendaftarkan organisasi agama. Meski sedikit, Muslim Lesotho memiliki organisasi Lesotho Muslim Association.

 

Sejarah

Di laman South African History Online, Franco Frescura menulis, berbagai macam suku Sotho menghuni Tanah Basutho dan Free State pada abad ke-17. Pemimpin komunitas tersebut, Raja Moshoeshoe I, berhasil mempersatukan semua suku dan melawan invasi suku Zulu.

Tanah Basotho melakukan kontak pertama kali dengan Eropa pada 1833. Raja Moshoeshoe I mengizinkan tiga misionaris Prancis untuk  mendirikan pusat misi di Morija. Setelah itu, imigran Eropa lainnya, Belanda, mulai masuk.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement