Jumat 11 Jul 2014 13:15 WIB

Guru JIS tak Penuhi Panggilan, Polisi: Alasannya Klasik

Rep: c70/ Red: Mansyur Faqih
Elsa Donahue (WN Amerika Serikat)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Elsa Donahue (WN Amerika Serikat)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta Internasional School (JIS), Elsa Donohue, Kamis (11/7) pukul 10.00 WIB. 

Pemeriksaan terhadap Elsa terkait adanya laporan kasus kejahatan seksual terhadap AK dan DS yang diduga dilakukan oknum guru JIS.

"Namun tadi baru saja datang surat dari pengacaranya yang mengatakan tidak bisa hadir. Alasan klasik, ya. Terlambat menerima surat panggilan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (11/7).

Padahal, lanjutnya, pada 8 Juli 2014, sudah ada tanda terima dari JIS tentang surat panggilan yang dilayangkan terhadap Elsa. Maka, penyidik berencana akan kembali memanggil Elsa pekan depan.

Rikwanto mengatakan, penyidik rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap staf JIS, Neil Batlemen (warga negara Kanada) dan asisten guru kelas 1, Ferdinant Tjiong (Indonesia). Namun keduanya tidak hadir lantaran sedang berada di luar kota. 

Pada hari yang sama, tim penyidik kasus JIS melakukan gelar perkara dengan Bareskrim Mabes Polri untuk melihat kembali keterangan dan barang bukti yang ada. Akhirnya penyidik menyimpulkan dua guru JIS tersebut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap AK dan DS.

"Untuk yang tidak datang kemarin, yaitu NB dan FT, kita layangkan panggilan hari ini, untuk diperiksa kembali pada Senin (14/7) sebagai tersangka," ujar Rikwanto.

Menurut Rikwanto, alat bukti yang ada sudah cukup. Yaitu ada keterangan korban, visum korban, keteragan saksi termasuk psikolog, dan ada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Karenanya, penyidik menganggap sudah cukup dan menaikan status NB dan FT menjadi tersangka.

Rikwanto mengatakan, penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan. Bila diperlukan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap guru JIS.

Mengenai temuan baru tentang adanya obat yang diberikan salah satu tersangka kepada korban sebelum melakukan pelecehan seksual, Rikwanto mengatakan masih dalam proses penyelidikan. Khususnya tentang jenis obat yang digunakan. Karena korban tidak mengetahui obatnya.

"Waktunya ada yang berdekatan, yang dilakukan outsorching dan mereka (guru JIS). Ada juga setelah outsorching diproses, masih dilakukan mereka," tutur Rikwanto. 

Dicurigai, para kelima tersangka pekerja outsorching dan guru-guru JIS saling mengetahui satu sama lain. Namun sampai saat ini, pihak outsorching belum ada yang memberikan keterangan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement