REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) mengundurkan diri dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) pada Rabu (16/7). Pengunduran diri disampaikan melalui surat yang diantar kepada Dewan Etik Persepi bersamaan dengan waktu pemanggilan JSI untuk presentasi dan mengikuti audit terkait hasil penghitungan cepat (quick count) Pilpres 2014.
Ketua Dewan Etik Persepi, Hari wijayanto, mengatakan isi surat tersebut pada pokoknya adalah pernyataan pengunduran diri dari keanggotaan Persepi.
"Dengan alasan tidak ingin terlalu jauh masuk dalam polemik hitung cepat Pilpres 2014. JSI pun mengimbau untuk menunggu hasil pleno rekapitulasi suara KPU pada 22 Juli 2014," kata Hari dalam konferensi pers Hasil Audit Dewan Etik Persepi di Hotel San Pasifik, Rabu (16/7) sore.
Meski demikian, Persepi menganggap audit tidak ada hubungannya dengan hasil KPU. Ia pun beranggapan lembaga survey tersebut tidak memiliki niat baik untuk melakukan transparansi data.
"Dewan etik Persepi menganggap kedua lembaga tidak mempunyai itikad ilmiah yang sudah menimbulkan kontroversi di masyarakat," kata Hari.