Ahad 17 Nov 2024 22:55 WIB

Survei Pilgub Jateng Berbeda, Data Lengkap SMRC dan Indikator Harus Dibuka

Persepi didesak membuka data SMRC dan Indikator.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Erdy Nasrul
Dua peserta Pilgub Jateng 2024, yaitu paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).
Foto: Antara/Aji Satyawan
Dua peserta Pilgub Jateng 2024, yaitu paslon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbedaan hasil survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia menjadi sorotan serius. SMRC dan Indikator merilis hasil survei yang jelas jomplang antara raihan Andika Perkasa dan Ahmad Lutfi.

Pakar Politik, Prof. Dr. Asrinaldi, S.Sos, M.Si, mendesak Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) ambil tindakan adil dan segera melakukan pemeriksaan mendalam. Persepi didesak membuka data kedua lembaga tersebut membuka data hasil survei mereka.

Baca Juga

Kata Prof. Dr. Asrinaldi, jika ditemukan fakta kebenaran bahwa memang hasilnya terlampau jauh, tentu hal ini harus menjadi perhatian Persepi. Secara ideal memang harus dilksanakan pemangggilan terhadap dua lembaga ini untuk membuka keseluruhan data dan menjelaskan mengapa terjadi perbedaan.

“Kalau memang ada fakta bahwa hasilnya berbeda jauh. Tentu ini akan menjadi perhatian Persepi. Idealnya tentu Harus ada pemeriksaan terhadap perbedaan ini,” kata Prof. Dr. Asrinaldi.

Kejadian ini sebenarnya sebagaimana terjadi dengan Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Jika Poltracking saja diberikan sanksi akibat perbedaan hasil survei, maka sudah sepantas dan sebaiknya hal sama juga dilakukan atas dasar perbedaan hasil survei di Jateng.

Perbedaan yang jauh itu terjadi diantara lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) dengan perolehan elektoral Andika Perkasa sebesar 43,46 persen, sementara lembaga milik Saiful Mujani berada pada angka 50,4 persen untuk Andika Perkasa. Sudah seharusnya Persepi melirik perbedaan data ini, mungkin karena pemilik SMRC merupakan bagian dari Dewan etik sehingga penanganan diabaikan.

Faktanya, jika merunut periode survei, SMRC dan IPI berada dalam kurun waktu yang sama, SMRC melakukan survei pada periode 7-12 November sementara IPI pada 7-13 November. Tetapi beda hasil survei antara kedua lembaga ini mencapai 9 persen untuk elektabilitas Andika Perkasa dan Hendar Prihadi.

Kendati demikian, Prof. Dr. Asrinaldi tetap menyarankan agar Persepi juga membedah perbedaan data yang terjadi di Jateng. Jika pemeriksaan akan berlangsung, maka satu hal yang harus ditaati Saiful Mujani tidak boleh mengikuti atau bahkan cawe-cawe dalam pengambilan keputusan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement