Kamis 17 Jul 2014 14:11 WIB

Mi Berformalin Beredar di Pasar Sleman

Rep: Nur Aini/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Mi basah berformalin (ilustrasi)
Foto: Antara/R. Rekotomo
Mi basah berformalin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sejumlah makanan yang dijual di pasar tradisional Kabupaten Sleman ternyata masih mengandung zat kimia berbahaya bagi kesehatan seperti formalin, borax, dan rhodamin B. Zat kimia tersebut ditemukan dalam pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY di Pasar Sleman dan Pasar Pakem, Kamis (17/7).

Pemeriksaan dilakukan BPOM DIY bersama Bupati Sleman, Sri Purnomo bersama sejumlah kepala dinas terkait. Dalam pemeriksaan di Pasar Sleman, ada dua jenis makanan yang mengandung zat kimia berbahaya dari pemeriksaan tujuh sampel makanan. Dua jenis makanan tersebut berupa mi basah yang mengandung formalin dan dawet dengan rhodamin B.

Zat kimia berbahaya juga ditemukan di Pasar Pakem. Dari 15 sampel yang diuji, tim dari BPOM menemukan enam makanan yang mengandung zat berbahaya. Mi basah di Pasar Pakem dicampur dengan formalin dan borax. Sementara, makanan berupa apem, kue telur gabus, kue kuping gajah, dan krupuk mengandung pewarna rhodamin. Krupuk jenis lempeng juga positif mengandung borax.

Kepala BPOM DIY, Abdul Rahim mengungkapkan pihaknya menguji empat zat berbahaya yang sering ditemukan pada makanan yakni formalin, borax, rhodamin, dan metanin. Zat tersebut dinilai dapat menyebabkan gangguan kesehatan dari yang ringan berupa iritasi hingga kanker dan kematian.

"Setelah zat kimia ditemukan, kami berikan peringatan dan pembinaan kepada pedagang agar tidak ambil dari produsen makanan berbahaya itu. Biasanya pedagang tidak tahu karena hanya ambil dari produsen," ungkap Abdul di sela-sela pemeriksaan makanan di Pasar Pakem, Kamis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement