REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) mendesak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk lebih proaktif menyelamatkan Palestina serta mempercepat perdamaian konflik Israel-Palestina.
Wakil Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) N Imam Akbari menyebutkan dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, tiga ormas itu adalah Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dia mengatakan ketiga ormas tersebut telah bertamu ke ke kantor Kemenlu pada Rabu (16/7). Imam mengatakan KSPI mendesak Kemenlu supaya Pemerintah RI melakukan upaya cepat penghentian agresi militer Israel ke Palestina di Gaza.
"Selain itu, Pemerintah RI perlu segera mengirim pasukan perdamaian ke Palestina," katanya.
Imam menambahkan KNRP juga mendesak Pemerintah RI mempelopori upaya membawa kasus agresi militer Israel sebagai kasus kejahatan perang dengan menyeret sejumlah pimpinan tertinggi Israel ke Pengadilan Internasional di Jenewa.
"Kami minta pihak Kemenlu mengoptimalkan fasilitasi pada diplomasi kemanusiaan yang selama ini telah dijalankan elemen kemanusiaan dan 'civil society' anak bangsa," katanya.
Imam menjelaskan pihak Kemenlu yang diwakili Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Yuri O Thamrin menegaskan Pemerintah RI berada satu barisan dengan masyarakat Indonesia yang memberi dukungan penuh kepada Palestina.
"Sementara, Menlu RI Marty Natalegawa, akan menghubungi Menlu Mesir agar membuka pintu Rafah sehingga bantuan dari berbagai lembaga ini bida masuk ke Gaza Palestina," katanya.
Imam mengatakan Kemenlu sudah mengusahakan menggalang kekuatan dunia ketiga, dan juga Liga Arab untuk menekan Israel menghentikan serangan.
"Info menarik lain dari Kemenlu adalah bahwa Palestina telah terdaftar sebagai salah satu negara yang bisa membawa Israel ke International Criminal Court (ICC) atas Pelanggaran HAM berupa dugaan genosida atas rakyat Palestina oleh Zionis Israel," katanya.