Rabu 23 Jul 2014 22:42 WIB

Jalur Khusus Motor Masih Belum diberlakukan

Rep: C56/ Red: Julkifli Marbun
Pemudik motor
Foto: Republika/Prayogi
Pemudik motor

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Jalur khusus kendaraan roda dua yang telah dipersiapkan pihak kepolisian Karawang sampai saat ini masih belum diberlakukan. Hal ini di karenakan volume kendaraan yang melintas dari Bekasi menuju kawasan Tanjung Pura masih normal.

"Rekayasa jalur alternatif motor belum dilaksanakan. Jumlah motor yang melintas masih normal," ungkap Kasatlantas AKP M.Rano, Rabu (23/7) malam.

Dengan demikian, motor akan tetap diarahkan untuk memasuki Karawang kota layaknya kendaraan roda empat. Meski demikian, pihak kepolisian akan terus memantau peningkatan jumlah motor. Ini dikarenakan, biasanya pengendara motor akan mulai meningkat pada malam hari.

Dengan penyatuan lajur ini, AKP M. Rano menghimbau agar setiap pemudik baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun empat tetap berhati-hati. Pemudik diharap mematuhi setiap rambu-rambu yang telah dipasang serta menuruti polisi yang mengatur lalulintas. Bagi pemudik yang baru akan berangkat menggunakan kendaraan sendiri, dimohon untuk mempersiapkan kendaraannya sebaik mungkin.

"Kontrol kendaraan masing-masing sehingga tidak menggangu perjalananan saat mudik," pungkas AKP Rano.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement