Ahad 27 Jul 2014 01:10 WIB

Israel Abaikan PBB (1)

Rep: c66/c64/c83 / Red: Damanhuri Zuhri
 Tentara Zionis Israel tidur dalam kantong di samping tank dekat perbatasan dengan Jalur Gaza, Sabtu (17/11). (Reuters/Ronen Zvulun)
Tentara Zionis Israel tidur dalam kantong di samping tank dekat perbatasan dengan Jalur Gaza, Sabtu (17/11). (Reuters/Ronen Zvulun)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dessy Suciati Saputri

Upaya gencatan senjata masih buntu.

JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB memutuskan akan melakukan penyelidikan independen atas serangan Israel ke Gaza. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara yang digelar di Jenewa, Rabu (23/7).

Ke-47 anggota dewan memutuskan melakukan investigasi setelah mendapat permintaan dari Palestina yang memiliki status negara pengamat nonanggota PBB.

Dari pungutan suara tersebut, sebanyak 29 negara memberikan suaranya untuk dilakukan investigasi, 17 negara abstain, termasuk negara-negara Uni Eropa, dan satu negara menentang, yakni Amerika Serikat.

Penyelidikan independen bertujuan untuk mengungkap fakta pelanggaran dan kriminalitas yang dilakukan. Mereka yang terbukti bersalah dalam kejahatan perang harus dimintai pertanggungjawaban.

Kantor perdana menteri Israel mengatakan, keputusan tersebut hanya merupakan parodi. Israel berkilah telah berusaha keras menjaga agar warga sipil Palestina terhindar dari bahaya.

Kepala Dewan HAM PBB Navi Pillay telah terlebih dulu menyatakan Israel kemungkinan besar telah melakukan kejahatan perang. Sehari setelah putusan itu dikeluarkan, Israel kembali membombardir Jalur Gaza.

Mereka menganggap sebelah mata investigasi yang dilakukan oleh Dewan HAM PBB. Pada Kamis (24/7), setidaknya 37 rakyat Palestina di Jalur Gaza tewas. Sepuluh di antara korban tewas diketahui masih satu keluarga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement