Senin 28 Jul 2014 05:21 WIB

Mufti Suriah Berperan dalam Damaikan Aceh

Rep: C57/ Red: M Akbar
perjanjian
Foto: english.people.com.cn
perjanjian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Resolusi konflik Aceh melalui perundingan damai Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, pada 2005 ternyata memiliki kisah menarik tentang peran Suriah di dalamnya.

Dalam buku berjudul "Peace in Aceh, Notes oh the Peace Process between the Republic of Indonesia and the Aceh Freedom Movement (GAM) In Helsinki" karya Hamid Awaluddin, diceritakan tentang peran Suriah yang sangat vital bagi kesuksesan MoU Helsinki.

Dalam buku itu, Hamid Awaluddin menceritakan peran seorang Mufti Suriah yang menyanrakan Wakil Presiden (Wapres) RI saat itu, Muhammad Jusuf Kalla (JK), untuk membaca Surat "Ya-Sin" sebelum memutuskan penyelesaian akhir MoU Helsinki.

Hamid Awaluddin menulis dalam buku itu dalam Bahasa Inggris di halaman 274, dan terjemahannya sebagai berikut:

"Lalu, saya mencoba mempelajari peristiwa malam itu, ketika kami mengalami kebuntuan dalam pembicaraan tentang partai politik lokal yang dapat saja menggagalkan MoU Helsinki".

"Saat itu masih siang hari di Jakarta ketika Wapres JK ditelpon oleh seorang mufti Suriah. Wapres merasa sedikit terkejut terhadap telpon dari seseorang yang belum dikenalnya," ujar Hamid dalam bukunya.

Mufti itu, lanjut Hamid, memberitahukan wapres telponnya bertujuan menolong Indonesia agar menang dan untuk menolong, jadi Wapres harus membaca "Surah Ya-Sin" dalam Al-Qur'an sebanyak 20 kali.

"Tuhan dengan kehendak-Nya akan melenyapkan seluruh kekhawatiran anda," papar sang Mufti kepada JK seperti ditulis Hamid dalam bukunya.

Lalu, tulis Hamid, wapres JK memanggil istrinya dan bersama-sama mereka berdoa dan masing-masing membaca "Surah Ya-Sin" sepuluh kali karena surah ini agak panjang.

Setelah JK selesai membaca "Surah Ya-sin", ungkap Hamid, datang panggilan melalui telpon saya dari Helsinki yang membawa berita baik bahwa kita telah menyelesaikan masalah partai politik lokal.

"Bersyukurlah kepada Tuhan, Hamid, saya dan istri saya telah berdoa sore ini untuk hasil perundingan ini. Sekarang kamu harus berdoa dan bersyukur kepada Tuhan," perintah JK kepada Hamid.

Keputusan untuk mengesahkan partai politik lokal di Aceh itu menjadi klimaks dalam proses resolusi konflik Aceh melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki antara ppihak Gerakan Aceh Merdeka (FAM) dan pemerintah RI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement