Selasa 05 Aug 2014 10:59 WIB

Gencatan Senjata 72 Jam, Ini Syarat Hamas

Rep: c64/ Red: Bilal Ramadhan
  Warga Palestina merayakan kemenangan atas Israel setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata di Gaza, Rabu (21/11) malam.  (AP/Bernat Armangue)
Warga Palestina merayakan kemenangan atas Israel setelah tercapainya kesepakatan gencatan senjata di Gaza, Rabu (21/11) malam. (AP/Bernat Armangue)

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA-- Pejuang Palesina dan Zionis Israel bersepakat untuk memberlakukan kembali gencatan senjata selama 72 jam yang dimulai pada hari ini, Selasa (5/8). Hamas melalui Juru Bicaranya Sami Abu Zuhri mengatakan, Hamas menyepakati gencatan senjata tersebut dengan syarat pasukan Zionis Israel harus ditarik seluruhnya dari perbatasan Jalur Gaza.

Ia berkata, delegasi Hamas akan berbicara di Kairo untuk menyepakati gencatan senjata permanen dengan syarat penghentian semua serangan serangan Israel terhadap Gaza yang berlangsung di udara, darat maupun laut. Selain, mengakhiri blokade terhadap Gaza.

"Tak hanya itu, mereka juga harus mengizinkan bahan-bahan bangunan untuk masuk ke wilayah Gaza serta menyelesaikan masalah lainnya seperti terbatnya aliran listrik yang selama ini terjadi di Gaza," ujarnya, seperti yang dilansir Mi'raj News Agency (MINA) Selasa (5/8).

Pejuang Palestina dan Zionis Israel menyepakati usulan gencatan senjata yang diprakarsai Mesir selama 72 jam. Dimana gencatan senjata akan dimulai pada pukul 08.00 pagi waktu Gaza. Di sisi lain, seorang pejabat senior Israel yang tidak disebutkan namanya mengatakan, jika gencatan senjata berlangsung, maka tidak ada artinya untuk melanjutkan keberadaan tentara Israel di dalam jalur gaza.

Artinya, tentara Israel yang sedang berada di dalam perbatasan Gaza akan kembali ke wilayah Israel setelah beberapa jam gencatan senjata mulai diberlakukan.

Sebelumnya gencatan senjata pernah disepakati namun, gencatan senjata tersebut kembali dilanggar oleh Israel. Kemudian, jumlah korban dari agresi Israel yang dimulai sejak 8 Juli lalu telah melampaui 11 ribu jiwa, termasuk anak-anak, wanita, dan kaum manula.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement