Selasa 05 Aug 2014 17:05 WIB

BSM Tak Akan IPO dalam Waktu Dekat

Rep: Satya Festiani/ Red: Nidia Zuraya
Petugas menghitung uang nasabah di banking hall salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Jumat (4/7).  (Republika/Adhi Wicaksono)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas menghitung uang nasabah di banking hall salah satu kantor cabang Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Jumat (4/7). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri, Tbk menegaskan anak usaha syariahnya, Bank Syariah Mandiri (BSM), tidak akan melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) dalam waktu dekat. Bank Mandiri lebih memilih cara lain untuk menambah modal bagi BSM.

"Kita tidak lihat IPO sebagai opsi yang paling optimal cari modal saat ini," ujar Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala Mansury, Selasa (5/8). Padahal sebelumnya Bank Mandiri ingin melakukan IPO untuk BSM pada 2014.

Pahala mengatakan, Bank Mandiri memilih cara lain untuk menambah permodalan BSM. "Kalau kita mau, cari modal, entah modal sendiri, atau sumber dana lain," ujarnya. Salah satu opsi sumber dana lain berasal dari strategic partner. Namun, Pahala mengaku pihaknya belum membicarakan hal tersebut.

Menurut dia, BSM belum membutuhkan tambahan modal untuk tahun ini. Induk perusahaan menganggap modal BSM sebesar 14-15 persen masih sangat cukup. Alasannya, pertumbuhan kredit BSM hanya tumbuh di bawah 10 persen. Pahala mengatakan, Bank Mandiri akan menambah modal bagi BSM jika memiliki potensi penurunan CAR menjadi 12 persen. "Sekarang mereka juga sudah punya angka modal di atas Rp 5 triliun, jadi sudah masuk BUKU 3," ujarnya.

Rendahnya penyaluran kredit yang dilakukan BSM disebabkan Bank Mandiri meminta bank syariah tersebut untuk menekan angka rasio kredit bermasalah (NPL). "Kita minta mereka fokus perbaikan organisasi, kemampuan orang, kredit," ujarnya.

Pahala mengatakan, pihaknya sudah berupaya menambah SDM yang berpengalaman untuk BSM. Cabang-cabang yang menjadi penyumbang NPL terbesar pun tidak diberikan kewenangan untuk sementara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement