REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Satu serangan udara pemerintah Irak pada satu pengadilan syariah yang didirikan oleh gerilyawan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di utara kota Irak Mosul, menewaskan 60 orang pada Rabu (6/8). "Hakim ISIS yang berlari meninggalkan pengadilan di antara mereka tewas," kata juru bicara kantor militer perdana menteri Irak.
Para pejabat rumah sakit dan saksi-mata mengatakan sebelumnya, bahwa serangan udara telah membunuh 50 orang di penjara darurat yang didirikan oleh ISIS, yang merebut wilayah besar dari Irak pada Juni lalu. Dewan Keamanan PBB Selasa (5/8) mengecam serangan-serangan para petempur ISIS di Irak dan memperingatkan bahwa mereka yang bertanggung jawab bagi aksi kekerasan itu dapat diadili atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan Dewan Keamanan PBB itu adalah kecaman keras kedua dalam dua pekan belakangan ini terhadap serangan ISIS yang telah merebut kota utama Mosul Irak utara pada 10 Juni. Dewan memperingatkan bahwa ISIS menimbulkan satu ancaman tidak hanya pada Irak dan Suriah tetapi juga pada perdamaian, keamanan dan stabilitas kawasan.