Selasa 12 Aug 2014 18:51 WIB

In Picture: Uji Emisi Gratis di Kemang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa gas buang kendaraan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas memeriksa gas buang kendaraan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas memeriksa gas buang kendaraan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas pemeriksa uji emisi gas buang memberikan surat hasil pemeriksaan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/8). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memeriksa gas buang kendaraan di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).

Uji emisi gratis ini dilakukan oleh Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jakarta Selatan untuk pengendalian pencemaran udara berdasarkan Perda No. 2 tahun 2005.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement