Selasa 12 Aug 2014 20:41 WIB

Pefindo Proses Pemeringkatan 10 Obligasi

Rep: Friska Yolandha/ Red: Mansyur Faqih
Ronald A Kasim
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ronald A Kasim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menyatakan telah memperoleh mandat untuk memeringkat obligasi dari 10 perusahaan. Nilai obligasi yang diperingkat tersebut mencapai Rp 7 triliun.

Direktur Utama Pefindo Ronald A Kasim mengatakan, sampai dengan 8 Agustus 2014, sudah ada 10 perusahaan yang meminta obligasinya diperingkat. Sebagian besar korporasi tersebut berasal dari institusi perbankan.

"Ada empat bank. Sisanya konstruksi, perusahaan pembiayaan, perkebunan dan farmasi," kata Ronald ketika ditemui di kantor Pefindo, Selasa (12/8).

Sampai dengan akhir semester pertama, Pefindo telah memeringkat obligasi yang nilainya mencapai Rp 20 triliun. Nilai ini hampir setengah dari target perseroan hingga akhir tahun, yaitu Rp 55 triliun.

Pefindo menilai, tahun ini pasar masih agak melemah. Selain faktor ekonomi, juga disebabkan oleh faktor pilpres. "Tapi pilpres kan sudah selesai. Ada yang mengatakan sedang menunggu kabinet dulu," kata Ronald.

Selain ketidakpastian pasar yang cukup mengganggu, pelemahan pasar juga disebabkan oleh berkurangnya pengeluaran pemerintah. Ini memberikan akibat terhadap pengeluaran perusahaan.

Karena perusahaan berinteraksi dengan pemerintah juga. Jika permintaan dari pemerintah berkurang, maka kinerja perusahaan pun akan tersendat.

Terkait yield obligasi, Ronald menilai sangat bergantung pada keputusan Bank Indonesia (BI) dalam menentukan suku bunga acuan. "Indikator utamanya adalah BI Rate," kata Ronald.

Ronald mengharapkan berbagai makroekonomi dapat ditahan. Sehingga, BI tidak perlu menaikkan suku bunga. 

Jika suku bunga naik, hal ini akan memberatkan korporasi. Proyek-proyek perusahaan akan ditinjau ulang bahkan ditunda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement