Rabu 13 Aug 2014 13:16 WIB

Nagaswara Laporkan Inul Daratista Terkait Pelanggaran Hak Cipta

Red: Hazliansyah
Inul Daratista
Foto: Republika
Inul Daratista

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu label rekaman dalam negeri, Nagaswara melayangkan tuntutan terhadap pedangdut Inul Daratista selaku pemilik tempat karaoke Inul Vizta.

Nagaswara menuding tempat usaha itu melakukan pelanggaran hak cipta, khususnya "mechanical right".

Hak tersebut adalah terkait dengan orang-orang di balik layar terciptanya sebuah lagu atau karya musik. Diantaranya seperti produser dan pencipta lagu.

Inul Vizta dinilai menampilkan karya para musisi Nagaswara tanpa menggunakan "master" asli.