REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) meluncurkan fasilitas pinjam meminjam efek (PME) dengan sistem front end. Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong likuiditas pasar.
PME sistem front telah diluncurkan pada awal Juni 2014. Ini merupakan skema baru yang dapat dimanfaatkan peimilik saham idle sebagai sumber pendapatan.
"Fasilitas PME dapat dioptimalkan untuk mendorong likuiditas transaksi bursa," kata Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi di Jakarta, Rabu (13/8).
KPEI sebelumnya sudah memiliki fasilitas ini. Namun, tidak banyak anggota kliring atau bank kustodian yang menggunakannya.