Rabu 13 Aug 2014 21:47 WIB

Pemerintah Upayakan Penurunan BPIH Tahun Depan

Rep: c78/ Red: Hazliansyah
Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Yasin Habibi/ca
Jamaah haji Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama menyatakan berhasil melakukan efisiensi dalam penyewaan pemondokan haji di Arab Saudi hingga Rp 141 miliar. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun depan pun diperkirakan turun. 

“Ada potensi ke sana, kita berharap ongkos haji benar-benar real cost,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. 

Meski begitu, wacana penurunan BPIH harus melewati pembahasan lebih lanjut dengan jajaran lembaga yang berwenang.

Ia menambahkan, efisiensi merupakan salah upaya Kementerian Agama agar jamaah hanya membayar yang benar-benar diperlukan, tidak dibarengi hal-hal yang tidak semestinya. 

Wacana penurunan BPIH juga digulirkan Inspektur Jenderal Kemenag M. Jasin. Menurutnya, apabila  jumlah efisiensi cukup signifikan, kemungkinan penurunan BPIH di musim haji 1436 H akan terjadi. Meski tetap banyak hal lain yang memengaruhi penetapan biaya haji semisal pergerakan nilai tukar atau kurs rupiah terhadap dolar yang tak bisa diabaikan. 

“Dolar Amerika merupakan basis utama dalam perhitungan BPIH,” katanya.

Selain itu, perhitungan BPIH juga harus melalui proses dan kajian panjang bersama Dewan Perwakilan Rakyat. 

Jasin juga memaparkan, efisiensi bukan hanya dari pemondokan saja. Ke depan, rencana efisiensi juga akan dilakukan di semua aspek persiapan termasuk pemilihan pesawat pengangkut jamaah berbadan besar. 

“Bila pesawat yang digunakan berbadan besar, isi banyak, akan hemat sebab biaya dan masa tinggal di Saudi semakin pendek,” ujarnya.

Konsep awal yang sedang dikaji bersama Ditjen PHU, lanjut dia, pesawat ke depan harus memenuhi persyaratan tertentu dari segi jenis, tahun pembuatan, //track record// kinerja, kapasitas, kondisi dan atau melalui tender. Tujuannya agar memeroleh efesiensi yang tinggi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement