REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kementerian Dalam Negeri Palestina menuduh Israel telah melanggar perjanjian gencatan senjata. Ia mengatakan Israel pada hari Jumat (15/8) telah melakukan penembakan di wilayah perbatasan.
"Pasukan Israel menembaki rumah-rumah di sebelah timur kota Khan Younis," ujar kementrian Palestina seperti dilansir Reuters.
Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh juru bicara militer Israel. Jubir itu mengklaim, militer Israel tidak mengetahui adanya tindakan tersebut. "Kami tidak mengetahui tentang insiden semacam itu," kata dia.
Gencatan senjata baru dilakukan pada hari Kamis. Gencatan senjata ini akan dilakukan selama lima hari. Gencatan senjata ini dimediasi oleh Mesir. Mesir akan mengunjungi Israel dan Palestina untuk memperoleh kesepakatan agar mengakhiri perang di Gaza.
Konflik di Gaza telah menewaskan 1.945 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, 64 tentara Israel dan tiga warga sipil di Israel tewas.