Sabtu 16 Aug 2014 19:28 WIB

Tunda Kenaikan Elpiji, Pemerintah Dianggap Ajarkan Melanggar Hukum

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Joko Sadewo
Gas Elpiji 12 kg
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Gas Elpiji 12 kg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permintaan pemerintah menunda kenaikan tarif elpiji 12 kg dianggap mengajarkan untuk melanggar hukum. Pasalnya, banyak aturan yang diterabas demi penundaan perubahan tarif tersebut.

Pengamat BUMN Said Didu mengatakan, hukum yang dilanggar, yaitu, pertama UU BUMN. Pemerintah boleh memberikan instruksi atau penugasan tetapi apabila harga yang dipatok tidak layak, pemerintah harus mengganti biaya disertai penambahan margin.

Kedua, lanjut Said, UU Perseroan Terbatas. Pasalnya, tidak boleh pimpinan perusahaan berencana rugi. Ketiga, UU Pajak. Suatu pihak tidak boleh merencanakan rugi demi menghindari pajak. Keempat, sambung dia, UU Persaingan Usaha. Alasannya, tidak boleh suatu perusahaan merekayasa harga untuk menghalangi masuknya perusahaan lain.

Said berpendapat, apabila pemerintah ingin harga Elpiji tetap di bawah tarif keekonomian bisa mengubah komoditas tersebut menjadi barang subsidi. Artinya, pemerintah harus menyubsidi barang tersebut. Selain itu, kata dia, apabila Pertamina tidak mau merugi terus menerus bisa berhenti berjualan Elpiji 12 kg.

Menurut Said, pemerintah harus berhenti melakukan kegiatan pencitraan dengan mengorbankan suatu pihak. Pihak yang dirugikan pada masalah itu, yakni Pertamina. Dia berpandangan, Elpiji 12 kg tidak pantas diberikan diskon dalam penjualannya. Konsumen Elpiji tersebut mayoritas orang mampu.

Hitungannya, sambung Said, kenaikan Rp 1.000 per kg masih di bawah tarif rokok per batang, yakni Rp 1.200.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement