Ahad 17 Aug 2014 18:50 WIB

Enam Aktor yang Paling Banyak Jadi Tersangka Korupsi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Djibril Muhammad
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri) bersama Koordinator bidang Investigasi dan Publikasi Agus Sunaryanto (kanan)
Foto: Antara
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun (kiri) bersama Koordinator bidang Investigasi dan Publikasi Agus Sunaryanto (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data kasus korupsi yang terjadi selama semester I tahun 2014. Dari riset yang dilakukan, ditemukan enam aktor yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi.

Koordinator Divisi Investigasi dan Publikasi ICW Tama S Langkun mengatakan, pada semester I tahun 2014 ditemukan sebanyak 659 tersangka yang saat ini sedang dalam proses penyidikan. Dari jumlah itu, persentase paling banyak terdapat pada pegawai pemerintah daerah (pemda)/ kementerian sebesar 42,6 persen.

"Aktor korupsi yang paling banyak memang dari pejabat daerah, tetapi jumlah potensi kerugian negara terbanyak ada di tingkat pusat," katanya dalam rilis hasil riset di kantor ICW, Jakarta, Ahad (17/8).

Di 'peringkat' ke dua yakni direktur/ komisaris/ konsultan/ pegawai swasta sebesar 18,9 persen. Kemudian kepala dinas 8,6 persen, anggota DPR/DPRD 7,5 persen, direktur/ komisaris/ pejabat pegawai BUMN dan BUMD sebanyak 5,1 persen serta kepala daerah 3,7 persen.

Menurut Tama, hal ini menunjukkan semakin mengkhawatirkannya perilaku koruptif yang terjadi di daerah. Untuk itu, kata dia, kepolisian dan kejaksaan di daerah harus lebih getol dalam menjaring para koruptor yang ada di daerah.

Kepolisian dan kejaksaan juga diharapkan untuk meningkatkan komunikasi dengan media dan kelompok masyarakat sipil di tingkat daerah untuk mendapat informasi terjadinya kasus korupsi. "Selain itu juga untuk mengawal perkara-perkara yang ditangani," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement