REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin merasa heran dengan penghentian bantuan untuk calon jamaah haji DKI Jakarta. Justru, ia berterima kasih jika ada pemerintah daerah yang ingin memberikan bantuan kepada jamaah haji.
“Memberi bantuan itu tidak perlu izin, masa orang mau bantu dihalang-halangi,” katanya kepada Republika Online (ROL) saat dihubungi melalui telepon pada Senin (18/8).
Izin pemberian bantuan, menurut dia, bukan ranah Kementerian Agama. Terlebih bantuan tersebut ditujukan untuk para jamaah haji. "Jika daerah ingin memberi bantuan, silakan saja," ungkapnya.
Dijelaskannya, Kemenag memberikan living cost sebesar 1500 real per jamaah. Uang tersebut untuk mengganti pelayanan makan dan transportasi selama di Makkah.