Senin 18 Aug 2014 20:01 WIB

Calhaj DKI tak Lagi Dapat Bantuan Makan dan Transportasi

Rep: c78/ Red: Hazliansyah
Calon jamaah haji mengikuti kegiatan manasik di asrama haji Pondok Gede, Jakarta
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Calon jamaah haji mengikuti kegiatan manasik di asrama haji Pondok Gede, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon jamaah haji (Calhaj) tahun keberangkatan 2014 asal DKI Jakarta tidak mendapat bantuan makanan dan transportasi selama di Makkah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karenanya, jamaah diminta menyediakan makanan secara mandiri, atau dapat pula menggunakan fasilitas dapur yang ada di pemondokan Makkah. 

Sebab di pemondokan yang kabarnya sekelas hotel bintang tiga, telah disediakan alat-alat memasak termasuk kompor. 

“Selama di Makkah, jamaah bisa memasak sendiri, tidak perlu membawa kompor,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji  dan Umrah Kementerian Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta Purwanto usai menghadiri acara pengukuhan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi DKI 2014 di Asrama Haji Pondok Gede pada Senin (18/8).

Dalam acara tersebut, hadir pula Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Bambang Sugiyono dan Kanwil Kemenag DKI Akhmad Murtado. Sementara Direktur Jendral PHU Abdul Djamil yang rencananya akan datang dalam acara berhalangan sehingga tidak menghadiri acara. 

Terkait hal ini Purwanto mengaku telah mensosialisasikannya kepada calhaj DKI yang jumlahnya mencapai 5.668 orang. “Jumlah tersebut termasuk petugas haji yang berasal dari 13 kloter kelompok terbang,” katanya. 

Soal tidak ada lagi bantuan untuk calhaj DKI, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI bidang Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas) Bambang Sugiyono menyebut hal tersebut disebabkan adanya larangan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemberian bantuan, kata dia, dikhawatirkan akan terjadi duplikasi dengan anggaran Kemenag. 

“Kecuali Kemenag membolehkan pemberian bantuan itu,” ujarnya. 

Ia mengaku telah mengirim surat kepada Menteri Agama agar diperbolehkan memberikan bantuan. Namun sampai diketuk palu APBD Perubahan, belum ada balasan surat dari Kemenag. 

Sebelumnya, setiap musim haji Pemprov DKI memberikan bantuan makanan dan transportasi yang jumlahnya mencapai Rp 16 miliar kepada calhaj DKI. Namun hal tersebut tidak berlaku untuk tahun ini. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement