Selasa 19 Aug 2014 00:41 WIB

Penerbitan Uang NKRI Momentum Penguatan Rupiah

Uang NKRI pecahan Rp 100.000
Foto: Bank Indonesia
Uang NKRI pecahan Rp 100.000

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan penerbitan uang rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dapat menjadi momentum penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi keuangan di wilayah Indonesia.

"Di banyak kasus, masih digunakan transaksi dengan mata uang asing, termasuk dalam transaksi resmi. Untuk itu, mari kita gunakan momentum ini agar uang rupiah menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya dalam acara peluncuran rupiah pecahan Rp 100.000 NKRI tahun emisi 2014 di Jakarta, Senin (18/8).

Chatib menambahkan, penerbitan Rp 100.000 baru tahun emisi 2014 dapat menjadi simbol yang makin memperkuat kedaulatan Indonesia, serta mempertegas rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, sesuai amanat UU tentang Mata Uang.

"Ke depan perlu sosialisasi bersama yang secara khusus dan terencana untuk mendorong kalangan usaha menggunakan rupiah, bukan valuta asing, dalam melakukan setiap transaksi dan berbagai aktivitas ekonomi," ujarnya.

Menurut dia, dengan mewajibkan penggunaan mata uang rupiah dalam berbagai kegiatan ekonomi, maka secara psikologis, masyarakat di seluruh Indonesia akan enggan menggunakan mata uang asing dalam bertransaksi.

"Langkah-langkah tersebut akan menyebabkan dampak psikologis, sehingga kita akan menyukai untuk memakai rupiah dibandingkan valuta asing, dari Sabang sampai Merauke, hingga ke daerah terluar Indonesia," ujar Menkeu.

Bank Indonesia bersama pemerintah mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah pecahan Rp100.000 baru untuk tahun emisi 2014, yang diberlakukan pada 17 Agustus 2014 atau bertepatan dengan HUT ke-69 Republik Indonesia.

Pemberlakuan uang kertas baru tahun emisi 2014 ini sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta dikeluarkan dan diedarkan oleh Bank Indonesia sesuai kewenangannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement