REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI diminta untuk berkoordinasi dengan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan penghentian bantuan untuk calon haji DKI. Diharapkan koordinasi ini akan membuka persetujuan Kemendagri terhadap bantuan tersebut.
Anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Igo Ilham mengatakan bantuan haji itu sudah mendapat persetujuan DPRD DKI. Hanya saja, bantuan tersebut mendapat catatan khusus saat proses pengecekan ulang oleh Kemendagri.
"Ada catatan khusus enggak boleh di antaranya ya terkait anggaran makan dan penyediaan transportasi tersebut. Hasil itu yang menjadi dasar kami melakukan penyesuaian Kemendagri," kata Igo saat dihubungi Republika Online (ROL), Selasa (19/8).
Igo menambahkan catatan khusus oleh Kemendagri terkait bantuan haji tersebut sebenarnya sudah ada di beberapa tahun sebelumnya, termasuk saat masa pemerintahan DKI Fauzi Bowo. Namun, Pemprov DKI pada saat itu berkoordinasi dengan Kemendagri terkait dana tersebut hingga akhirnya diloloskan.
"Bukan saat ini, dulu pun begitu, tapi saat itu Pak Fauzi beri penjelasan yang akhirnya disetujui Kemendagri," kata Igo.
Hal itu pulalah, yang menurut Igo bisa dilakukan pada saat ini jika Pemprov DKI mau memberi penjelasan lanjutan kepada Kemendagri. "Saya kira belum terlambat, masih bisa, saya kira jika Pemprov DKI baik Gubernur atau siapapun memberi penjelasan yang bisa dipertimbangkan, mungkin akan disetujui," ujar Igo.