REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meragukan proyek monorel yang tengah didesain oleh PT Jakarta Monorail (PT JM) dapat mengatasi kemacetan di Jakarta. Meski termasuk transportasi massal, Wagub yang kerap disapa Ahok itu mengatakan desain yang diajukan PT JM tidak sesuai dengan kebutuhan transportasi umum di Jakarta.
Pasalnya, proyek sepanjang 11 kilometer dengan rute Kuningan-Kuningan Sentral-Gatot Subroto-Senayan-Asia Afrika-Pejompongan-Karet-Dukuh Atas kembali ke Kuningan tidak menghubungkan semua kawasan niaga di Jakarta. Sehingga dengan rute tersebut, Ahok menilai tidak menjamin dapat mengurai kemacetan di Jakarta.
"Tidak menghubungkan ke perumahan juga. Hanya selintas, seperti mainan di taman mini. Kira-kira, kamu nolong saya mengatasi kemacetan nggak?" kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/8).
Untuk itu, Ahok mengatakan jika memang PT JM konsen mengatasi kemacetan Ibu Kota, seharusnya rancangan proyek disesuaikan dengan permasalahan di Jakarta.
"Kalau anda mau bangun, boleh tapi menyeluruh. Dari perumahan, antar mall anda sambung-sambungkan ke kereta api, bandara sampai perumahan mewah. Itu betul menolong saya mengatasi kemacetan," ujar pria kelahiran Manggar, Belitung Timur tersebut.
Selain itu Ahok juga berkukuh bahwa desain yang diajukan PT JM juga tidak sesuai dengan kondisi pembangunan yang ada di Jakarta. Salah satu desain proyek disebutkan adanya pembangunan stasiun monorel empat lantai yang dinilai Ahok tidak masuk akal dengan rute yang dilintasi Monorel.
Pada pertemuan antara Direktur Utama PT. Jakarta Monorail (JM) John Aryananda dengan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota, Rabu (20/8) siang, Jokowi mempertanyakan desain proyek monorel. Menurutnya, desain PT JM yang diberikan kepada Pemprov DKI tidak memiliki detil yang lengkap.
"Makanya yang kita pertanyakan nanti kaki (tiang) nya akan ditaruh di mana, kalau taruh di trotoar, Itu kan lahan publik," kata Jokowi.
Dari hasil pertemuan itu juga PT JM berjanji akan menyelesaikan tiga dari persyaratan yang diminta Pemprov DKI sampai 10 September jika proyek tersebut ingin dilanjut. Tiga persyaratan itu yakni ijin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), kajian pengaturan lalu lintas selama pembangunan, dan uang jaminan proyek.