Kamis 21 Aug 2014 10:00 WIB

MK Putuskan Sengketa Pilpres, Area Gedung Disterilisasi

Rep: c75/ Red: Muhammad Hafil
Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siang ini, Kamis, pukul 14.00 WIB, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. 

Pada pukul 09.00 WIB, pihak kepolisian mensterilisasi seluruh area gedung MK untuk menjaga keamanan. Selain itu, sterilisasi dilakukan disepanjang Jalan Medan Merdeka Barat (Patung Kuda) dan jalan Abdul Muis yang berada di belakang gedung MK. Ruang media center yang biasa digunakan oleh wartawan untuk meliput sidang pun disterilisasi oleh pihak kepolisian guna menjaga keamanan. 

Sterilisasi dilakukan oleh petugas kepolisian dari satuan brigade mobil (brimob) dengan pakaian lengkap berhelm baja, rompi anti peluru dan membawa senjata laras panjang.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan pihaknya akan menerjunkan 4.000 personil aparat kepolisian saat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, besok, Kamis (20/8).

“Untuk besok, sampai  4.000 personal dan kemungkinan ditambah,serta gabungan TNI on call,” ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo saat ditemui di area gedung MK, Rabu (20/8).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement