Ahad 24 Aug 2014 05:22 WIB

Hamas Dukung Keanggotaan Palestina di ICC

Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki saat mengunjungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Foto: Reuters
Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki saat mengunjungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Para pemimpin Hamas mendukung usaha Palestina untuk bergabung dengan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Hamas menilai langkah ini dapat membuka penyelidikan kejahatan perang di Gaza.

Moussa Abu Marzouk, pemimpin Hamas yang berbasis di Kairo, mengatakan telah menandatangani dokumen yang selanjutnya diserahkan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Ia pun meminta semua fraksi harus mendukung usaha tersebut.

Jika rakyat Palestina menandatangani perjanjian pendirian ICC, Statuta Roma, pengadilan akan memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina. Dimintai komentar soal kemungkinan Hamas terlibat kejahatan perang di Gaza, Marzouk mengatakan pihaknya tidak takut soal itu.

"Tidak ada yang ditakutkan, faksi-faksi Palestina yang memimpin perlawanan yang sah sesuai dengan semua hukum dan standar internasional. "Kami berada dalam keadaan membela diri," kata dia.

Pada konferensi pers di Kairo sebelumnya, Abbas mengatakan, dia telah meminta semua faksi untuk bergabung dengan tawaran ke ICC. "Akan ada hasil untuk mereka yang bergabung," kata Abbas.

Tidak ada komentar segera dari Israel, yang juga bukan anggota ICC. Namun, Tel Aviv menuduh Hamas telah melakukan kejahatan perang dengan menembakkan ribuan roket tanpa pandang bulu ke kota-kota Israel dan menggunakan warga Gaza sebagai perisai manusia.

Satu pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tidak secara langsung menjawab langkah-langkah Hamas itu. Netanyahu menyatakan Hamas bersalah karena kejahatan tersebut.

"Hamas bersembunyi di balik rakyat Gaza dan menembaki Israel dengan tujuan melakukan pembantaian warga sipil. Itu kejahatan perang ganda ... sementara Israel tidak sengaja membahayakan warga sipil," katanya mengutip pernyataan Netanyahu dalam telepon pada Sabtu.

Baik Israel dan Hamas mempertahankan operasi militer mereka sebagai sesuai dengan hukum internasional. "Dalam pertemuan dengan jaksa ICC bulan ini untuk mendorong investigasi, " Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement