Rabu 11 May 2016 11:16 WIB

Saran Ahli Maritim AS Terkait Sengketa Laut Cina Selatan

Seminar Hubungan Internasional di UAI.
Foto: UAI
Seminar Hubungan Internasional di UAI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sengketa Laut Cina Selatan masih menjadi perbincangan hangat di negara-negara pasifik. Tak terkecuali bagi Indonesia yang peranannya diharapkan bisa meredam ketegangan di pulau-pulau yang menjadi sengketa atau perebutan oleh beberapa negara.

Membahas hal tersebut, program studi Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar Indonesia menggelar kuliah umum bekerja sama dengan Kedutaan Besar AS, belum lama ini. Ashley Roach, Ahli Hukum Maritim dari AS berkunjung ke Universitas Al Azhar Indonesia untuk memberikan kuliah umum.

Dalam kuliahnya, mengenai Laut Cina Selatan, ia menyampaikan sengketa yang terjadi di kawasan tersebut yang melibatkan empat negara ASEAN, khususnya Filipina. Sengketa Filipina dengan Republik Rakyat Cina (RRC) dalam kasus Laut Cina Selatan membuat Filipina memprosesnya hingga Permanent Court of Arbitration (PCA).

Ashley dalam presentasinya menyampaikan terdapat beberapa isu di Laut Cina Selatan terkait dengan arbitrase internasional. Isu yang disampaikan antara lain mengenai legalitas hukum arbitrase internasional dalam persoalan sengketa maritim, legitimasi pengadilan (tribunal) yang menentukan kepemilikan pulau-pulau karang yang menjadi sengketa, dan implikasi dari berlakunya aturan mengenai maritim di Laut Cina Selatan.

Ashley Roach juga menyarankan agar semua pihak yang bersengketa (termasuk Cina) harus mematuhi hukum internasional mengenai maritim dan menghentikan klaim dan aktivitas yang melanggar hukum (unlawful claim and activity) di wilayah tersebut.

Ia juga berharap bahwa ASEAN memperkuat posisinya mengenai Laut Cina Selatan dan dapat bertindak secara kolektif, sekaligus menyayangkan tiga negara ASEAN yang berada di posisi Tiongkok dalam proses penyelesaian sengketa ini. Adapun bagi Amerika Serikat (AS), akan mendukung penuh ASEAN dalam upaya mempertahankan Kebebasan Bernavigasi (Freedom of Navigation) di perairan manapun, termasuk di Laut Cina Selatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement