REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Anggaran DPRD Jawa Barat menyetujui rancangan APBD Perubahan 2014 Provinsi Jabar. Penyetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar Tentang Raperda Perubahan APBD 2014, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (22/8).
Menurut Anggota Banggar DPRD Jabar Donny Ahmad Munir, untuk belanja daerah, pada APBD perubahan 2014 ini mencapai Rp 24,25 triliun, atau bertambah sekitar Rp 3,03 triliun dari APBD murni yang mencapai Rp 21,19 triliun. Donny mengakui, APBD Perubahan 2014 ini mengalami defisit sebesar Rp 2,92 triliun. "Namun telah tertutupi oleh Silpa 2013 yang mencapai Rp 3 triliun lebih," ujar Donny kepada wartawan belum lama ini.
Donny mengatakan, volume APBD Perubahan 2014 mencapai Rp 24,78 triliun. Jumlah tersebut bertambah sekitar Rp 3,29 triliun dari jumlah sebelumnya yang tertuang dalam APBD Murni 2014.
Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2014 ini, kata dia, mencapai Rp 21 triliun, atau bertambah Rp 1,38 triliun dari APBD murni yang berjumlah Rp 19,90 triliun. Penambahan pendapatan daerah tersebut, di antaranya berasal dari pajak kendaraan bermotor.
Menurut Donny, APBD perubahan 2014 ini telah mengacu pada RPJMD 2013-2018 Inpres Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Program Pembangunan Berkelanjutan. Di antaranya, sudah mengalokasikan untuk pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen. ''APBD perubahan ini pro-poor, pro-job, pro-growth, dan pro-environment," katanya.