REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Juru bicara Tim Pembela Merah Putih, Habiburachman menyesalkan langkah yang diambil Polri terkait pemanggilan pemakai logo garuda merah. Habib mengatakan, pemakai yang dipanggil berinisial D merupakan kader Gerindra.
Menurutnya, pemanggilan Polri terkait logo tersebut cenderung politis. Padahal, Habib menegaskan, penggunaan logo tersebut tidak bermasalah. ''Tidak melanggar hukum kok dipersoalkan,'' kata Habiburrachman, Senin (25/8).
Habib melanjutkan, penggunaan Logo Garuda Merah telah diputuskan tidak menjadi persoalan oleh beberapa lembaga, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bahkan Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP).
Ia melanjutkan, justru pemanggilan tersebut dipertanyakan. Menurut Habib, pemanggilan itu merupakan bentuk sikap represif Polri dan dikwatirkan dapat menyulut, pertikaian politik.
Habib berharap pemanggilan merupakan sikap salah paham saja dari Polri. Ia melanjutkan, Polri memiliki acuan dalam menangani kasus. ''Selama ini mekanisme penerimaan dan pemprosesan perkara di Mabes Polri sangat ketat. Banyak laporan yang ditolak karena dianggap tidak punya dasar hukum yang kuat,'' ujar Habib.
Diketahui, logo garuda merah yang ditempat di dada sempat menjadi persoalan karena menyerupai lambang negara. Logo itu dipakai oleh tim pasangan Prabowo - Hatta dalam Pilpres 2014.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook