Kamis 28 Aug 2014 20:47 WIB

KPK Bidik Politisi Pendukung Jokowi

Rep: C62/ Red: M Akbar
Lambang KPK.
Foto: rilisindonesia.com
Lambang KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan sinyalemen terkait status hukum mantan Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura, Bambang Wiraatmadji Suharto, sebagai tersangka.

Pasalnya, nama Bambang muncul dalam sidang putusan terdakwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri dan pengusaha Lucyta Anie Razak terkait kasus dugaan suap sengketa tanah di Kabupaten Praya, Lombok Tengah.

Namun Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, tidak mau buru-buru menjelaskan lebih detil mengenai alasan penetapan status Bambang dalam kasus tersebut. "Sudah ada dan tinggal diumumkan," kata Adnan Pandu Praja setelah diskusi  dengan tema Tantangan dan Peluang Pemberantasan Korupsi dan Komitmen Pemerintah Baru, Kamis (28/8).

Menurut mantan anggota Kompolnas itu, penetapan tersangka Bambang hanya tinggal menunggu pendalam berkas. Adnan mengaku gelaran ekspos kasus tersebut akan segera diumumkan secepatnya.

"Masih ada beberapa yang perlu didalami, sehingga pengumumannya tidak bisa dalam waktu dekat. Ini relatif tak rumit untuk BS. Ini soal waktu saja, setelah cukup kemudian diumumkan itu," kata dia.

KPK sebelumnya juga telah mencegah Bambang ke luar negeri. Bambang juga sering bolak-balik diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa tanah di Pengadilan Negeri Praya, Lombok.

Dalam kasus ini, Bambang diduga menyuap Jaksa Subri selaku Kepala Kejaksaan Negeri Praya, yang menuntut Sugiharto di Pengadilan Negeri Praya.

Suap diberikan Bambang melalui Lucyta Anie Razak. Lucyta merupakan anak buah Bambang di PT Pantai Aan, yang saat itu bersengketa dengan Sugiharto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement