Ahad 31 Aug 2014 13:00 WIB

Lebay .... Minta SBY Naikkan Harga BBM

Rep: C92/ Red: Taufik Rachman
  Menteri ESDM Jero Wacik saat sidak di SPBU jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (27/8). (Republika/Yasin Habibi)
Menteri ESDM Jero Wacik saat sidak di SPBU jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (27/8). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Langkah presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga bahan bakar minyak dinilai tidak gentle. Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor mengatakan, Jokowi seharusnya berani mengambil sikap yang penting namun tidak populer.

“Kalau dari sisi Jokowi secara politis tidak ingin dianggap sebagai pemerintah yang sendirian, dalam tanda kutip membuat masyarakat mengalami keresahan. Ia ingin dilihat agar kebijakan ini memang sudah ada dari pemerintahan sebelumnya,” kata Firman saat dihubungi Republika Online, Ahad (31/8).

Firman mengatakan, Jokowi seharusnya berani menerima risiko untuk menaikkan harga BBM jika pemerintah SBY tidak mau melakukannya. Ia tidak perlu meminta-minta kepada SBY. Firman mengatakan, seharusnya Jokowi melakukan langkah ini secara manis, yaitu dengan menjelaskan kepada masyarakat mengapa kebijakan tersebut harus dilakukan.

“Harusnya biasa saja bilang, mohon maaf langkah ini memang harus ditempuh dengan alasan ini ini...” kata Firman.

Menurut Firman, jika Jokowi meminta SBY menaikkan harga BBM, langkah ini terkesan ingin membuat citra buruk dalam pemerintahan SBY. Di sisi lain, langkah ini akan menguntungkan dirinya sendiri.

“Agak lebay kalau sampai meminta-minta SBY menaikkan BBM sehingga terkesan membuat jelek pemerintahan SBY dan menguntungkan dirinya sendiri,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement