Rabu 03 Sep 2014 03:31 WIB

Dekopin Segera Buat 'Database' Keberadaan Koperasi

Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid (tengah), menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid (tengah), menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LePPeK (Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Koperasi) dalam kajiannya di tahun 2012 menunjukkan sebanyak 71 persen koperasi yang ada di Indonesia tidak aktif. Namun hal ini dibantah oleh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). 

"Saya tidak percaya kalau 70 persen koperasi di Indonesia tidak aktif," ujar Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid, di Jakarta, Selasa. 

Hal itu, dikatakan Nurdin, dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah koperasi di Indonesia yang terus meningkat. Ia memaparkan, di tahun 1998 jumlah koperasi masih berada di angka 116 ribu. Sedangkan saat ini sudah meningkat mencapai 206 ribu koperasi. Dekopin sebagai wadah gerakan koperasi juga telah melakukan advokasi, fasilitasi, serta edukasi koperasi sehingga memahami benar kondisi di lapangan. 

"Artinya dalam sepuluh tahun terakhir ada penambahan 100 ribu koperasi. Masa dia (koperasi) yang baru berdiri langsung tidak aktif," ujar Nurdin. 

Ke depan, jelas Nurdin, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap koperasi dengan melihat dari empat aspek. Yakni manajemen, usaha, aset, hingga anggota.

"Nanti akan terlihat mana yang memenuhi aspek dan mana yang tidak. Sehingga kita akan mendorong pemerintah untuk cabut (badan usaha koperasi) yang tidak memenuhi kriteria. Karena sudah tidak bisa dianggap sebagai badan koperasi," ujar Nurdin. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement