REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK-- Pengadilan banding federal di Amerika Serikat mendukung keputusan pengadilan sebelumnya yang memperbolehkan pemerintah AS menyimpan berbagai foto dan rekaman video rahasia, tahanan Guantanamo. Keputusan tersebut ditetapkan Selasa, (2/9).
Mengutip AP, Rabu, (3/9), keputusan berkaitan dengan kasus terkait Muhammad Al-Qahtani oleh 2nd U.S. Circuit Court of Appeals. Pihak berwenang mengatakan, Al-Qahtani tak ikut sebagai pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2011, karena ia ditolak masuk Amerika ketika berada di bandara Florida.
Pada gugatan hukum 2012 oleh Center for Constitutional Rights mengatakan rilis foto terkait tahanan Guantanamo merupakan kepentingan publik, dan bukan rahasia. Seorang hakim yang menangani gugatan tersebut, tahun lalu, memutuskan semua foto dan rekaman itu boleh disimpan sebagai rahasia oleh pemerintah.
Dikhawatirkan, bila serangkaian data tersebut tak disimpan, kelompok ekstrimis akan menggunakannya untuk menyulut kekerasan. Berdasarkan dampak itu, maka foto dan video harus disimpan oleh pemerintah.