REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aljam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) menolak keras rencana pemindahan makam Rasulullah SAW oleh siapa pun atau dengan alasan apapun. Hal itu dikemukakan Ketua Umum Pengurus Besar Aljam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah), Dr.H.Yusnar Yusuf di Jakarta, Kamis (4/9/2014),
Menurut Yusnar, tempat makam Rasul sekarang sudah menjadi keputusan ijmak para sahabat, baik di kalangan Muhajrin (masyarakat Makkah) atau pun kalangan Anshor (masyarakat Madinah) ketika itu.
"Fatwa saja tidak dapat dibatalkan kecuali yang mengeluarkan fatwa itu yang membatalkannya. Jika mau dipindahkan harus seizin Khulafaurrasyidin dan itu tidak mungkin karena mereka sudah wafat semua. Tidak ada kemaslahatan umat yang terganggu sedikitpun baik masalah aqidah, syariat, sosial, politik, budaya dan lain-lain dari tempat makam tersebut," jelas Yusnar Yusuf.
Sebagai mana diketahui, isu ini muncul karena ada dokumen yang ditulis dalam Bahasa Arab mengenai usulan pemindahan makam Nabi Muhammad SAW. Laporan yang dimuat di harian The independent, Inggris, itu menyebutkan makam Rasulullah SAW akan dipindah ke pemakaman Al Baqi, yang letaknya tidak jauh dari Masjidil Nabawi Madinah.
Alasan pemindahan makam disebutkan, umat Islam berziarah justru malah berbuat syirik di makam tersebut.