Jumat 05 Sep 2014 22:51 WIB

Israel akan Bangun 283 Rumah Baru di Tepi Barat

Pemukiman Israel di Tepi Barat
Foto: ap
Pemukiman Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel, Jumat (5/9), mengatakan mengumumkan lelang bagi 283 rumah baru di permukiman Tepi Barat, hanya beberapa hari setelah mengumumkan pencaplokan tanah terluas dalam tiga dasawarsa.

Perluasan permukiman Elkana, di Tepi Barat baratlaut, disetujui pada Januari dan lelang diumumkan pada Kamis, kata Badan Pertanahan Israel di lamannya.

Negara Yahudi itu Januari mengatakan pihaknya akan mempercepat pembangunan sekitar 5.000 rumah di Jerusalem timur yang dianeksasinya dan Tepi Barat yang didukinya termasuk di Elkana, kata surat kabar Haaretz saat itu.

Proses bagi pembangunan rumah-rumah itu terhambat pada musim panas saat perang Gaza, kata juru bicara kementerian perumahan Ariel Rozenberg kepada AFP.

Israel Ahad mengumumkan penyitaan tanah terluasnya di Tepi Barat sejak tahun 1980-an, dengan mengatakan pihaknya berencana akan mengambil alih 400 hektar tanah di selatan wilayah itu, antara kota-kota Bethlehem dan Al Khalil (Hebron).

Tindakan itu dikecam internasional, bahkan dari sekutunya Amerika Serikat dan beberapa angota kabinet Israel.

Departemen luar negeri AS mendesak Israel "mencabut keputusan ini", dan Sekjen PBB Ban Ki-moon mengatakan ia "cemas" pada rencana-rencana Israel itu.

Pembangunan permukiman Israel, yang tidak sah sesuai dengan hukum internasional, dianggap sebagai satu hambatan pada setiap perdamaian yang kekal dengan Palestina, yang menginginkan negara mereka pada masa depan juga mencakup daerah yang telah banyak dianeksasi Israel dan didirikan perumahan itu.

Kotapraja Yerusalem pada Rabu mengizinkan pembangunan 2.200 rumah di daerah warga Arab Yerusalem timur, dengan mengatakan itu bertujuan "meningkatkan standar hidup dan bertanggung jawab bagi semua kegiatan yang dilakukan di perkampungan-perkampungan Arab".

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement