REPUBLIKA.CO.ID, Dalam rapat konsinyering yang dilakukan tim perumus RUU Pilkada pada 2 September lalu diketahui terjadi perubahan sikap yang cukup drastis. Sebanyak lima fraksi yang mulanya mengusulkan pilkada tetap digelar langsung berubah sikap.
Anggota Panja RUU Pilkada dari Fraksi PKB Abdul Malik Haramain mengatakan lima fraksi terdiri dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PAN menginginkan pilkada lewat DPRD. Padahal, pada pembahasan bulan Mei mereka masih menginginkan pilkada langsung.
Kelima fraksi yang kebetulan berada dalam Koalisi Merah Putih tersebut, menurut Malik menginginkan penguatan koalisi hingga ke daerah. Konstelasi politik pascapilpres, disebutnya sebagai landasan kelima fraksi berubah sikap.
Selain menggelar audiensi, tim perumus akan menggelar rapat dengan Panja RUU Pilkada siang ini. Rapat akan menentukan sikap akhir sembilan fraksi DPR dan pemerintah. Selanjutnya, pada 10 September akan dilakukan pengambilan keputusan tingkat pertama di Komisi II DPR. Pengesahan RUU Pilkada dijadwalkan pada 12 atau 13 September pada sidang paripurna DPR.