REPUBLIKA.CO.ID,PATI--LSM Society for Health, Education, Environment, and Peace (SHEEP) Jawa Tengah mengancam melakukan gugatan kepada Bupati Pati jika menerbitkan surat kelayakan lingkungan terhadap PT Sahabat Mulia Sakti sebagai investor pabrik semen.
"Langkah-langkah hukum tersebut sudah kami persiapkan karena dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup rencana pembangunan pabrik masih banyak kekurangannya dan belum layak disidangkan," kata Manajer Area Jateng Yayasan SHEEP Indonesia Husaini, Senin (8/9).
Dokuman tersebut dinyatakan sudah disidangkan pada tanggal 3 September 2014 lalu di Hotel Pati. Tapi, ia menilai kegiatan tersebut bukan merupakan sidang komisi penilai, melainkan masih pada proses mendengarkan masukan dari para pihak untuk menyempurnakan dokumen Andal.
Apabila kegiatan tersebut dianggap sebagai sidang komisi penilai, dia berpendapat, sidang tersebut cacat proses. Pasalnya, anggota komisi penilai, terutama dari unsur perwakilan masyarakat terdampak, tidak mendapatkan dokumen yang dimaksud.
"Artinya, kehadiran masyarakat hanya digunakan sebagai bentuk legitimasi keterlibatan, bukan pelibatan secara substantif," ujarnya.
Selain itu, kata dia, dokumen yang dibahas dalam kegiatan tersebut juga masih mentah sehingga belum layak disidangkan dalam forum sidang komisi penilai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).