REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON AS-- Amerika Serikat mendesak Korea Utara membebaskan tiga warga negaranya yang ditawan setelah Pyongyang mengatakan akan mengadili salah satu tawanan itu minggu ini.
"Diluar keprihatinan kemanusiaan untuk Jeffrey Fowle, Matthew Miller dan keluarga mereka, kami meminta Korea Utara membebaskan mereka agar bisa pulang," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jen Psaki, AS (Senin WIB).
"Kami juga meminta Korea Utara memohon maaf pada Kenneth Bae dan memberikan pengampunan khusus, serta segera melepaskannya agar ia dapat berkumpul dengan keluarganya dan mendapatkan perawatan medis."
Media pemerintah mengatakan Matthew Miller yang ditawan bersama dua rekan senegaranya, Kenneth Bae dan Jeffrey Fowle, akan diadili pada 14 September 2014.
Sebelumnya, Korea Utara mengatakan akan mengadili Miller dan Fowle atas tuntutan yang belum ditentukan terkait tindakan permusuhan pada Juni. Sedangkan campuran Korea-Amerika, Kenneth Bae, yang dideskripsikan Korut sebagai militan Kristen Evangelis, tertangkap pada November 2012 dan divonis 15 tahun kerja paksa atas tuntutan usaha menjatuhkan pemerintah Korea Utara.
Dalam wawancara dengan CNN pada 1 September lalu, tiga tawanan itu memohon agar dibebaskan. Setelah melihat tayangan itu, pengawas Korut mendesak Washington untuk mengirim perwakilan guna menegosiasikan pembebasan mereka.
"Keadaan saya sangat mendesak," kata Miller yang ditangkap pada April 2014 karena menyobek visanya di kantor imigrasi dan menuntut suaka.
Sementara Fowle memasuki Korea Utara pada 29 April 2014 dan ditahan setelah melaporkan meninggalkan kitab suci di sebuah hotel. Sedangkan Bae yang ditangkap di barak ketenagakerjaan, menderita berbagai penyakit, termasuk masalah punggung serius.