REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta agar kepemilikan kawasan Senayan, Jakarta Pusat diserahkan kepada pemerintah provinsi. Selama ini tanah-tanah di kawasan Senayan dimiliki secara resmi oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia (Setneg RI).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, tidak seharusnya Setneg RI mengurusi segala persoalan yang menyangkut urusan pertanahan. Ia juga telah meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) agar tanah di kawasan Senayan diserahkan pengelolaannya pada pemerintah provinsi.
"Suka ke Gelora Bung Karno (GBK) gak? Itu kan parkirnya dipalakin preman, nah kita gak bisa apa-apa soalnya bukan wilayah kita, tanah Setneg," ujar Basuki di Balai Kota, Selasa (9/8).
Seperti diketahui, keseluruhan tanah yang dimiliki oleh Setneg di Kawasan Senayan adalah seluas 2.664.210 m2. Kawasan di Senayan ini mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Gatot Subroto, Jalan Asia Afrika, dan Jalan Gerbang Pemuda.
Sementara itu, Jokowi, gubernur yang juga merupakan presiden terpilih Indonesia, enggan berkomentar banyak dalam menanggapi kepemilikan Senayan yang tak kunjung diberikan pada DKI. Menurutnya segala sesuatu masih diperhitungkan hingga saat ini.